Diskominfo karimun- Bupati karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., Hadiri kegiatan hibah speed boat BMMN eks tegahan kepabeanan dan cukai di kantor wilayah DJBC khusus kepulauan riau kepada pemerintah kabupaten karimun , Selasa (20/06/2023).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kakanwil DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekda Karimun M. Firmansyah.
Barang yang akan dihibahkan ini merupakan barang Hasil Penindakan pada tahun 2021 yang telah menjadi Barang yang Milik Negara. Pada tanggal 8 November 2022 Bupati Karimun menyurati Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau perihal permohonan untuk hibah speed boat/kapal, menindak lanjuti Surat tersebut Kantor Wilayah DJBC Khusus kepulauan Riau menawarkan 2 Speed boat kayu dan dari pemerintah Kabupaten Karimun bersedia menerima hibah speed boat tersebut dengan dibuatnya surat pernyataan kesediaan menerima hibah pada tanggal 26 Januari 2023.
Menindak lanjuti kesediaan dari pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus kepulauan Riau memproses prosedur hibah berupa 2 Speed boat tersebut sehingga pada tanggal 2 Februari 2023 telah mendapatkan persutujuan Hibah dari KPKNL Batam.
Dengan dilaksanakan hibah 2 Unit Speed Boat ini semoga dapat membantu Masyarakat Kabupaten Karimun Khususnya Masyarakat desa Tebias dan Desa degung agar mempermudah mobilitas kegiatan Masyarakat seperti mengantar anak sekolah dan mengantar berobat.
Bupati karimun mengucapkan ribuan terima kasih kepada keluarga besar Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau yang telah banyak membantu pemerintah kabupaten karimun khususnya masyarakat.
“Terima kasih kepada pihak BC, ini merupakan bantuan yg pertama yang kami terima berupa kapal pancung. Dan kita juga berharap ke depan ada lagi bantuan barang hibah yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya




