Diskominfo karimun- Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si Pimpin Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Se-Kabupaten Karimun Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih, Senin (10/07/2023).
Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Karimun Menyampaikan Rakor Tenaga Pendamping Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping dalam melaksanakan tugasnya serta untuk mensinkronkan atau menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan kecamatan dan juga desa. Dengan pola pikir seperti ini dapat memberikan manfaat dalam mengatur manajemen desa, dalam hal ini ditetapkan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati berharap, pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan.
lebih lanjut Bupati berharap bagaimana visi dan misi yang di miliki pemerintah daerah meyambung dengan visi dan misi yang ada di kecamatan dan juga di desa yaitu Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa.











