Pengelolaan Komunikasi Publik

Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan, penyusunan kebijakan, koordinasi, pemantauan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan terkait Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Hubungan Media dan Sumber Daya Komunikasi Publik

Verified by MonsterInsights