Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik

Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan tugas penyiapan bahan, penyusunan kebijakan, koordinasi, pemantauan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan terkait Infrastruktur, Teknologi dan Pengembangan Aplikasi, Pengelolaan Data dan Integrasi Sistem.

Verified by MonsterInsights